Kamis, 10 November 2011

RAW rolling paper dan rolling machine.

RAW rolling paper dan rolling machine.



Di sebuah toko terkemuka.
Rolling paper made in Spain, made from natural HEMP gum.
Rolling Machine made in Indonesia.
Itu toko menjual produk ilegal koq ngga ditutup, yach?
Tadi pas beli ada pembincangan dengan penjualnya.
P: penjual
F: saya
P: mas, ini isinya nanti apaan.
F: (sedikit kaget dengan pertanyaannya) tembakau atau ganja, mas.
P: wah, hati², mas.
F: hati² kenapa, mas.
P: nanti ketangkep (dengan muka serius)
F: lah, si mas yang jual nanti ikutan ditangkep, donk?
P: loh koq, saya ikutan ditangkep?
F: lah, ini khan kertasnya juga dibuat dari ganja. (Sambil nunjuk tulisan made from HEMP gum)
P: emang itu artinya apaan, mas?
F: hemp itu tanaman ganja, mas. Tapi untuk industri.
P: ah, si mas bercanda.
F: lah, serius, mas. Kalau saya khan cuma pembeli, nah kalau mas yang jual, hukumannya lebih berat, khan?
P: ah, si mas nakut²in.

Terbukti mayoritas masyarakat indonesia hanya tau info mengenai ganja/cannabis dari sisi negatifnya saja atau cuma tau daunnya saja untuk dibakar.
Sisi positif atau bentuk lain dari pemanfaatan tanaman itu sendiri, masih buta dan perlu ikut "kejar paket G".

Semoga wacana legalisasi ganja segera terwujud menjadi sebuah kenyataan, bukan sekedar sebuah gagasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar